Media Apikes


















Blog ini saya maksudkan untuk media komunikasi antara alumni YLDP sekaligus sebagai ajang silaturahmi bagi kita semua. Harapan saya dari yang kecil ini bisa didapatkan banyak manfaat.
Dan demi dinamisnya komunikasi kita melalui blog ini partisipasi teman-teman semua tak lupa tetap saya nantikan untuk mengisi blog ini; baik itu berupa tulisan, ulasan maupun sekedar say hello.
Tulisan dapat dialamatkan ke

yulia.aini@yahoo.co.id/

Media Apikes Headline Animator

Minggu, 07 Desember 2008

Kegagapan Bagian Rekam Medik/Rumah Sakit menyikapi UU ITE ?

Sebagaimana telah kita ketahui bahwa beberapa saat yang lalu oleh DPR telah disahkan dari RUU Informasi & Transaksi Elektronik (ITE) menjadi UU ITE.; namun nampaknya sampai saat ini belum kelihatan perubahan yang signifikan terhadap pelaksanaan/penggunaan Rekam Medik Elektronik (EHR) tersebut.

Menurut pengamatan saya ada beberapa hal yang membuat hal tersebut terjadi ; antara lain adalah:

1. Keterbatasan kemampuan penggunaan komputer dari penggunanya, penyediaan perangkat keras, sampai pasokan listrik dari PLN yang tidak stabil untuk menghidupkan komputer, terutama di daerah-daerah yang jauh dari fasilitas tersebut/pelosok.

2. Keraguan untuk mengaplikasikan UU tersebut; walaupun beberapa Rumah sakit besar sudah membangun software dengan SIM RS nya yang canggih.

Memang di beberapa Rumah Sakit yang sudah menggunakan software SIM RS; bagian Rekam medik bisa dengan mudah dan cepat mengatasi masalah penelitian, pendidikan, perhitungan statistic dan pembayaran biaya kesehatan dengan memakai software tersebut; tetapi apakah hanya sebatas itu sajakah kita menterjemahkan fungsi UU ITE tersebut ?

Kalau jawabannya adalah ya; buat apa DPR susah payah mengesahkan UU ITE tersebut ?

Banyak contoh kasus yang sebenarnya bisa kita ambil, namun saya hanya ingin mengambil satu contoh kasus sederhana saja yang barangkali bila diterapkan sudah merupakan terobosan yang sangat besar.

Tanpa bermaksud mempromosikan software yang saya buat; saya akan menjelaskan contoh kasus tersebut dengan disertai gambar menu software yang telah saya buat. Adapun menu software tersebut adalah sebagai berikut :


Dengan melihat menu tersebut, mudah-mudahan Anda semua langsung tanggap dengan apa yang saya maksud.

Sebagaimana software pada umumnya; pertama-tama yang kita buat adalah input datanya baik itu data sosial; kode penyakit, kode operasi dan lain sebagainya.

Nah sedangkan menu yang paling penting adalah menu outputnya.

Sebagaimana umumnya pula; output tersebut adalah berupa angka-angka yang pada akhirnya akan menjadin sebuah statistik.

Namun hanya sedemikiankah fungsi software tersebut di era telah disahkannya UU ITE ?

Nah, seperti yang tampak pada gambar diatas; dalam software tersebut saya tambahkan menu yang saya beri judul Surat Keterangan Medik. Yang isinya antara lain adalah Resume; Rujukan, Visum dll (bisa diperluas lagi dengan manambah menu sesuai tuntutan) yang pada intinya hasil output tersebut bila kita cetak lalu di tanda tangani dokter yang bersangkutan; maka jadilah sebuah Resume.

Sangat sederhana bukan ?

Meskipun demikian makud saya tidak sesederhana itu. Dalam praktek yang lebih maju lagi dengan telah diterbitkannya UU ITE, semua transaksi elektronik seharusnya kita lebih berani lagi untuk langsung mengrimkan data-data penting tersebut (semisal resume/visum atau catatan medis lainnya) melalui email tanpa harus dicampuri/dihambat dengan sistim manual lagi; kepada pihak-pihak yang memerlukannya semisal Polisi; Asuransi dll, karena UU ITE juga telah mengatur bahwa dokumen elektronik (termasuk EHR) sah untuk digunakan sebagai bahan pembuktian dalam perkara hukum.

Dan pada akhirnya seiring dengan kesejahteraan bangsa ini; rekam medis yang adalah milik pribadi nantinya bisa juga di akses kapan saja dan dimana saja oleh pemiliknya masing-masing.


Daniel Suharta SS

datasolusindo@yahoo.co.id/










Kamis, 11 September 2008

Happy Ramadhan

Religious Myspace Comments

SIRAMAN ROHANI MENYAMBUT BULAN RAMADHAN

Dinkes Kota Surabaya

Dari Kepompong Jangan Sampai Menjadi Ulat Lagi
29 Agustus 2008

Surabaya, ehealth. Bulan Ramadhan telah tiba, sebagai umat islam tentu saja akan menyambut dengan gembira. “Sebagian orang pada saat memasuki bulan Ramadhan merasa sangat senang, tetapi tidak sedikit yang mengeluh karena bagi umat islam diwajibkan untuk melakukan puasa di bulan Ramadhan,” ujar ustadz Mustoffah ketika memberikan ceramah agama dalam memperingati datangnya Bulan Suci Ramadhan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Jumat, (29/8).

Bulan Ramadhan adalah salah satu bulan yang sangat ditunggu-tunggu oleh umat islam. Di bulan yang suci ini setiap muslim mendapat kesempatan untuk meraih kebaikan yang berlipat-lipat. Namun demikian banyak orang yang belum mengerti makna puasa itu sendiri. Melaksanakan puasa tetapi tidak mendapatkan apa-apa selain lapar dan dahaga. “Bagi yang belum mengerti makna puasa hanya mendapatkan lapar saja, karena ketika puasa tidak menjaga ucapan, matanya sering melihat hal-hal maksiat,” jelas Mustoffah.

Selain diwajibkan untuk menjalankan ibadah puasa dan melakukan sholat sunnah tarawih, ketika bulan Ramadhan kita juga akan sering mendengar Al Quran dibacakan di masjid-masjid. “Tentu saja banyak kebaikan yang diperoleh bagi setiap muslim yang menjalankan ibadah puasa, sholat tarawih maupun melakukan tadarus,” jelas ustadz yang selalu mengingatkan untuk bersyukur tersebut.

Beberapa orang mempunyai anggapan yang salah mengenai Ramadhan sehingga makna bulan suci tersebut tidak akan diperoleh. “Ramadhan bukan waktu untuk cuci dosa,” ujar Mustoffah. Ketika Ramadhan banyak yang bertobat ingin untuk diampuni dosanya.

Tetapi setelah Ramadhan kembali melakukan kesalahan dan menunggu Ramadhan berikutnya untuk bertobat lagi. “Sebagian orang saat memasuki bulan Ramadhan perilakunya berubah menjadi lebih baik, tetapi setelah Ramadhan perilakunya berubah lagi seperti sebelumnya,” ungkap Mustoffah.

Contoh orang yang setelah Ramadhan kembali ke perbuatan maksiat lagi adalah koruptor. Sebelum Ramadhan melakukan korupsi. Pada saat Ramadhan menjalankan ibadah puasa tetapi setelah Ramadhan selesai akan melakukan korupsi lagi. “Ibarat ulat menjadi kepompong tetapi tidak menjadi kupu-kupu melainkan menjadi ulat lagi,” jelas Mustoffah.

Selain itu, Mustoffah juga menjelaskan mengenai hal-hal yang membatalkan puasa. “Menyuntik pasien tidak selalu membatalkan puasa, selama yang disuntikkan tidak mengandung makanan maka tidak batal,” ujar Mustoffah di hadapan pegawai Dinkes Kota Surabaya. Untuk orang yang melakukan donor darah juga tidak membatalkan puasa. “Tugas Dinkes kota Surabaya memang sehari-hari berhubungan dengan kesehatan pasien oleh karena itu harus mengetahui mengenai penanganan kesehatan dan hal lain yang berhubungan dengan puasa pasien,” jelas Mustoffa mengakhiri ceramah pagi itu.(ito)
Reporter : Bambang Yupito
Foto : Mehdinsareza W

Selasa, 05 Agustus 2008

IDENTIFIKASI PASIEN


Oleh : Ibnu Mardiyoko, AMd.PerKes




PENDAHULUAN

Rekam Medis adalah bukti tertulis maupun rekaman tentang identitas, anamnese, penentuan fisik laboratorium, diagnosis serta segala pelayanan dan tindakan medik yang diberikan kepada pasien dan pengobatan/perawatan, hal ini merupakan cermin kerja sama lebih dari satu orang tenaga kesehatan untuk menyembuhkan pasien. Bukti tertulis pelayanan dilakukan setelah pemeriksaan tindakan, pengobatan sehingga dapat dipertanggung jawabkan.
Dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien akan diawali dengan proses identifikasi pasien, baik itu identifikasi sosial maupun identifikasi penyakit, pemeriksaan, pengobatan dan tidakan medis lainnya.

Fungsi rekam medis adalah :
Sebagai sumber informasi medis
Alat komunikasi
Bukti tertulis tentang pelayanan
Alat untuk analisis dan evaluasi kualitas pelayanan
Untuk penelitian dan pendidikan
Untuk perencanaan dan pemanfaatan sumber daya

Profesi kesehatan yang ada di institusi pelayanan kesehatan mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk mengisi berkas rekam medis selengkap mungkin dan dengan benar, sesuai dengan profesinya masing-masing antara lain : dokter, perawat kesehatan, Radiolog, perekam medis, ahli gizi dan tenaga kesehatan lainnya.
Rekam medis yang baik harus memuat informasi yang lengkap mengenai apa, siapa , bilamana dan bagai mana pelayanan kesehatan diberkan kepada seorang pasien.
Oleh karena itu peran perekam medis dalam hal ini adalah pengisian data identifikasi pasien sangat lah menentukan proses pelayanan yang akan diterima masien selanjutnya.

PENGERTIAN

Identifikasi artinya dalah pengumpulan data dan pencatatan segala keterangan tentang bukti-bukti dari seseorang sehingga kita dapat menetapkan dan mempersamakan keterangan tersebut dengan individu seseorang, dengan kata lain bahwa dengan identifikasi kita dapat mengetahui identitas seseorang dan dengan identitas tersebut kita dapat mengenal seseorang dengan membedakan dari orang lain.

Untuk mengadakan identifikasi kita memerlukan 3 hal :

Mengenali secara fisik :
a. Melihat wajah/fisik seseorang secara umum.
b. Membandingkan seseorang dengan gambar/foto
2. Memperoleh keterangan pribadi
Yang dimaksud dengan keterangan pribadi antara lain
a. Nama
b. Alamat
c. Agama
d. Tempat/Tanggal lahir
e. Tanda tangan
f. Nama orang tua/Suami/Istri dsb
3. Mengadakan penggabungan antara pengenalan fisik dengan keteranga pribadi, dari penggabungan tersebut biasanya yang paling dapat dipercaya berupa : KTP, Pasport, SIM dsb.

PENGUMPULAN DATA IDENTIFIKASI

1. Cara pengumpulan identifikasi dapat dilakukan dengan cara :
a. Wawancara langsung dengan sumbernya atau orang lain, biasanya sebelum wawancara dimulai sudah disiapkan pertanyaan-pertanyaan yang diperlukan.
b. Mengisi formulir identifikasi oleh orang yang bersangkutan, dalam membuat format isian buatlah pertanyaan-pertanyaan yang jelas sehingga mudah diisi dan tidak ragu-ragu.
c. Gabungan wawancara dengan mengisi formulir, setelah formulir diisi maka dilanjutkan dengan wawancara untuk meyakinkan isian yang telah dibuat, shingga informasi yang diperoleh akan lebih akurat.

2. Keakuratan data identifikasi
a. Data identifikasi bisa tidak akurat/benar karena memang dibuat tidak benar untuk tujuan tertentu.
b. Pertanyaan-pertanyaan yang kurang jelas dapat menimbulkan kesalahfahaman sehingga data yang diperoleh kurang akurat/kurang jelas, atau karena situasi tertentu sehingga seseorang takut/malu mengungkapkan identitas.

DATA IDENTIFIKASI PASIEN DI RUMAH SAKIT

Setiap berkas rekam medis pasien dirumah sakit pasti memuat data identifikasi pasien, oleh karena itu dapat dibayangkan betapa sangat banyaknya tersimpan data identikasi pasien di rumah sakit.
Unit rekam medis sangat pertanggung jawab atas kelengkapan data identifikasi setiap pasien, maka dalam memperoleh data identifikasi pasien harus diperoleh data selengkap mungkin sehingga dalam proses pelayanan kesehatan selanjutnya akan berjalan dengan baik.
Masalah masalah yang timbul akibat dari kesalahan identifikasi akan menyebabkan kerugian bagi rumah sakit karena akan terjadi pemborosan waktu, tenaga, materi ataupun pekerjaan yang tidak efisien dan lebih jauh akan merugikan pasien itu sendiri, misalnnya kesalahan pemberian obat/tindakan dsb.

Sebaiknya identifikasi pasien dilakukan sebelum pasien diperiksa/dirawat, oleh karena itu sedapat mungkin keterangan-keterangan dapat diminta langsung kepada pasien sendiri, tetapi bila tidak mungkin dapat dimintakan keterangan kepada famili atau teman terdekat yang ada.
Pengumpulan data identifikasi di rumah sakit sebaiknya dilakukan dengan cara wawancara dan pengisian formulir dan akan lebih baik bila didukung dengan keterangan-keterangan lain yang bersifal legal, misalnya KTP, Pasport, SIM dsb.

HAL –HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM MENERIMA PASIEN

1. Petugas harus tenang, ramah, sopan dalam menghadapi pasien, mendengarkan dengan penuh perhatian dan sabar menjelaskan hal-hal yang ditanyakan, perlu di ingat bahwa orang yang datang dirumah sakit adalah orang yang dalam kesusahan, sehingga kemungkinan emosinya kadang tidak terkontrol dan kesan pertama pasien kepada rumah sakit terletak pada pelayanan di tempat penerimaan pasien (Admission office)
2. Petugas harus teliti dalam mencatat data identitas pasien
3. Harus ada petunjuk tertulis tentang tata cara pencatatan atau penulisan yang harus diikuti oleh semua petugas, seperti cara penulisan nama, gelar dsb.


TATA CARA PENCATATAN DATA IDENTIFIKASI PASIEN DI RS

Untuk dapat mencatat data identifikasi pasien yang lengkap dari pasien maka perlu disediakan kolom-kolom dan cara pengisiannya/penulisannya.

1. Nomor Rekam Medis
Diisi berdasarkan dalam urutan nomor rekam medis yang sudah disiapkan, sesuai dengan aturan dari masing-masing rumah sakit.

2. Nama Pasien
Apabila dengan wawancara, penyebutan nama sebaiknya dengan di eja, ini dilakukan untuk menghindari kesalahan dalam penulisan nama.
Nama pasien harus lengkap (bukan nama panggilan)
Nama pasien sendiri
Bagi pasien wanita yang bersuami, ditulis dengan NAMA SENDIRI baru di ikuti nama suami. Misalnya, : Ny. Suhatini Suwardjo dsb
Nama marga ditulis dibelakang nama sendiri, misalnya : Ny.Suciati Sihite
Gelar ditulis dibelakang nama, misalnya : Gunarto, Drs, Gunarsih, dr. dsb.
Penulisan nama harus dengan huruf cetak atau capital.
Pencatatan harus menggunakan ejaan yang disempurnakan. Dsb

3. Alamat
Penulisan alamat sebaiknya ditulis alamat tinggal sekarang (sesuai dengan KTP), dengan mencatat nama jalan, nomor rumah, RT?RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten atau Kota Madya dan Kode Pos.

4. Tempat dan Tanggal Lahir
Dicatat selengkap mungin

5. Umur
Diisi sesuai isian/kolom yang disediakan, misalnya jika umurnya masih dalam hari maka penulisan diletakan dalam kolom hari, jika umurnya bulan maka penulisan dalam kolom bulan dst.

6. Jenis Kelamin
Diisi yang jelas

7. Status Perkawinan
a. Kawin
b. Belum/Tidak kawin
c. Duda
d. Janda

8. Agama
a. Islam
b. Protestan
c.Roma Khatolik
d. Hindu
e. Budha
f. Lainnya (………)

9. Pendidikan
a. Belum/Tidak tamat SD d. Tamat SLTA
b. Tamat SD e. Tamat Akademi
c. Tamat SLTP f. Tamat Universitas/PT

10. Pekerjaan
Ditulis pekerjaan pasien dan alamat pekerjaan lengkap dengan nomor telepon.

11. KTP
Nomor KTP harus ditulis dengan l;engkap dan jelas.

12. Suku Bangsa
Ditulis sesuai dengan sukunya
13. Nama Keluarga terdekat/Nama penanggung jawab pasien
Tulislah nama dan alamat dengan lengkap serta hubungan keluarga dengan pasien (anak, istri, adik dsb).

Senin, 14 Juli 2008

Yeni Safitri


Yeni Safitri
RSUD Teluk Kuantan

Senin, 07 Juli 2008


Henry Dunan
RS Lancang Kuning Pekanbaru

Senin, 26 Mei 2008

DEWI FLORA HUTAGAOL
APIKES ANGKATAN 2001
PNS
HP 081 2675 9384
STATUS : MASIH JOMBLO ...
DO YOU INTERESTING ?
COMMENT YULIA: DEWI ORGNYA LUCU BANGET....
KATANYA DIA MAU CARI YANG SEIMAN,BAIK DAN BERTANGGUNG JAWAB. SUKU GA MASALAH...
COMMENT MR. DANIEL : DEWI ORGNYA CANTIK BANGET HE..HE..